Perkuat Ekosistem Syariah, Mulai 1 Juli Gaji ASN Pemko...

post

Perkuat Ekosistem Syariah, Mulai 1 Juli Gaji ASN Pemko Padang Dialihkan ke Sistem Syariah

PADANG – Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya dalam memperkuat penerapan ekonomi dan keuangan syariah di Kota Padang. Salah satu langkah konkret yang segera diwujudkan dalam waktu dekat adalah pengalihan sistem pembayaran gaji belasan ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Padang ke sistem syariah terhitung mulai 1 Juli 2026.

Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, saat membuka sekaligus menjadi keynote speaker pada Rapat Kerja (Raker) Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kota Padang di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Aie Pacah, Rabu (24/6/2026).

"Insyaallah mulai 1 Juli 2026 nanti, gaji belasan ribu ASN Pemko Padang sudah menggunakan sistem syariah. Momentum Tahun Baru Islam ini harus menjadi titik awal perubahan cara berpikir dan tata kelola pemerintahan di Kota Padang. Ketika sistem yang halal sudah tersedia, maka kita harus berupaya menerapkannya secara utuh," ujar Maigus Nasir tegas.

Maigus memaparkan, penerapan sistem keuangan syariah ini merupakan implementasi nyata dari visi Wali Kota Padang dalam mewujudkan kota yang maju dan sejahtera berlandaskan agama dan budaya.

Kebijakan strategis ini juga didukung oleh landasan hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat yang menegaskan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), serta Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau yang baru saja disahkan.

Meski demikian, Wawako mengakui bahwa pengembangan ekonomi dan keuangan syariah masih menghadapi sejumlah tantangan di lapangan. Beberapa di antaranya adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang memahami ekonomi syariah secara mendalam, serta masih dominannya sistem keuangan konvensional.

Oleh karena itu, Maigus mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk saling bersinergi mengatasi tantangan tersebut.

"Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perbankan, perguruan tinggi, ulama, organisasi kemasyarakatan Islam, hingga perangkat daerah untuk memperkuat edukasi dan mempercepat implementasi ekosistem ekonomi syariah di Kota Padang. Semoga melalui kolaborasi bersama, masyarakat semakin memahami bahwa sistem keuangan syariah menjunjung prinsip keadilan, kemaslahatan, dan selaras dengan nilai-nilai Islam," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kota Padang, Indra Noveri, dalam laporannya menyampaikan bahwa Raker KDEKS ini bertujuan untuk menyusun program kerja KDEKS Kota Padang periode 2025-2029. Selain itu, raker ini menjadi wadah untuk merumuskan strategi dan solusi inovatif guna mempercepat pengembangan ekosistem ekonomi syariah di Kota Padang.

"Semoga Raker KDEKS ini melahirkan program kerja yang terarah dan mempercepat pengembangan ekosistem ekonomi syariah di Kota Padang," harap Indra.

Rapat kerja ini menghadirkan sejumlah pakar sebagai narasumber, antara lain Dewan Pakar KDEKS Kota Padang Prof. Asasriwarni, Direktur Eksekutif KDEKS Kota Padang Dr. Muhammad Sobri, M.A., serta Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Prof. Sutan Emir Hidayat yang menyampaikan paparannya secara daring.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Tim Percepatan Pembangunan Kota Padang, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Padang Corri Saidan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemko Padang, Camat se-Kota Padang, serta seluruh jajaran Pengurus KDEKS Kota Padang.(Charlie)

~ Ju

Kirim Rating

`

Setup